Penertiban Bangunan Liar Di Kolong Jembatan Jagorawi milik Jasa Marga
Sebanyak 100 personil dari unsur Kecamatan, Pol PP Kota Bogor, Koramil Bofor Timur, Polsek Bogor Timur, DLH dan Kelurahan dalam operasi Gabungan penertiban Bangunan Liar di Kolong Jembatan yg masuk dalam 2 Wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor.
Sebanyak 18 bangunan yg menjadi sasaran Penertiban yg dilaksanakan pada hari selasa tanggal 21 Nopember 2023 mulai pukul 08.00 s.d Selesai. Sebelumnya pemilik bangunan sudah diberikan surat pemberitahuan untuk membongkar sendiri bangunannya dan diberikna waktu selama 7 x 24 jam, sehingga hari ini pemilik bangunan secara mandiri melakukan pembongkaran bangunannya. Secara keseluruhan operasi bangunan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Setelah penertiban ini, piha jasa marga agar segera melakukan pemagaran dan penataan kawasan agar tidak lagi berdiri bangunan-bangunan liar dilokasi tersebut.